Akhlak Guru Menurut Imam Ghozali
Seorang
guru adalah seorang pendidik. Pendidik ialah “orang yang memikul
tanggung jawab untuk membimbing”. Pendidik tidak sama dengan pengajar,
sebab pengajar itu hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada
murid.
Prestasi
yang tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang pengajar apabila ia
berhasil membuat pelajar memahami dan menguasai materi pengajaran yang
diajarkan kepadanya. Tetapi seorang pendidik bukan hanya bertanggung
jawab menyampaikan materi pengajaran kepada murid saja tetapi juga
membentuk kepribadian seorang anak didik bernilai tinggi.
Untuk menjadi seorang pendidik yang baik, Imam Al-Ghazali menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang guru.
Pertama,
Jika praktek mengajar merupakan keahlian dan profesi dari seorang guru,
maka sifat terpenting yang harus dimilikinya adalah rasa kasih sayang.
Sifat ini dinilai penting karena akan dapat menimbulkan rasa percaya
diri dan rasa tenteram pada diri murid terhadap gurunya. Hal ini pada
gilirannya dapat menciptakan situasi yang mendorong murid untuk
menguasai ilmu yang diajarkan oleh seorang guru.
Kedua,
karena mengajarkan ilmu merupakan kewajiban agama bagi setiap orang
alim (berilmu), maka seorang guru tidak boleh menuntut upah atas jerih
payahnya mengajarnya itu.Seorang guru harus meniru Rasulullah SAW.yang
mengajar ilmu hanya karena Allah, sehingga dengan mengajar itu ia dapat
bertaqarrub kepada Allah. Demikian pula seorang guru tidak dibenarkan
minta dikasihani oleh muridnya, melainkan sebaliknya ia harus berterima
kasih kepada muridnya atau memberi imbalan kepada muridnya apabila ia
berhasil membina mental dan jiwa. Murid telah memberi peluang kepada
guru untuk dekat pada Allah SWT.Namun hal ini bisa terjadi jika antara
guru dan murid berada dalam satu tempat, ilmu yang diajarkan terbatas
pada ilmu-ilmu yang sederhana, tanpa memerlukan tempat khusus, sarana
dan lain sebagainya. Namun jika guru yang mengajar harus datang dari
tempat yang jauh, segala sarana yang mendukung pengajaran harus diberi
dengan dana yang besar, serta faktor-faktor lainnya harus diupayakan
dengan dana yang tidak sedikit, maka akan sulit dilakukan kegiatan
pengajaran apabila gurunya tidak diberikan imbalan kesejahteraan yang
memadai.
Ketiga,
seorang guru yang baik hendaknya berfungsi juga sebagai pengarah dan
penyuluh yang jujur dan benar di hadapan murid-muridnya.Ia tidak boleh
membiarkan muridnya mempelajari pelajaran yang lebih tinggi sebelum
menguasai pelajaran yang sebelumnya. Ia juga tidak boleh membiarkan
waktu berlalu tanpa peringatan kepada muridnya bahwa tujuan pengajaran
itu adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT,.Dan bukan untuk mengejar
pangkat, status dan hal-hal yang bersifat keduniaan.Seorang guru tidak
boleh tenggelam dalam persaingan, perselisihan dan pertengkaran dengan
sesama guru lainnya.
Keempat,
dalam kegiatan mengajar seorang guru hendaknya menggunakan cara yang
simpatik, halus dan tidak menggunakan kekerasan, cacian, makian dan
sebagainya. Dalam hubungan ini seorang guru hendaknya jangan mengekspose
atau menyebarluaskan kesalahan muridnya di depan umum, karena cara itu
dapat menyebabkan anak murid yang memiliki jiwa yang keras, menentang,
membangkang dan memusuhi gurunya. Dan jika keadaan ini terjadi dapat
menimbulkan situasi yang tidak mendukung bagi terlaksananya pengajaran
yang baik.
Kelima,
seorang guru yang baik juga harus tampil sebagai teladan atau panutan
yang baik di hadapan murid-muridnya. Dalam hubungan ini seorang guru
harus bersikap toleran dan mau menghargai keahlian orang lain. Seorang
guru hendaknya tidak mencela ilmu-ilmu yang bukan keahliannnya atau
spesialisasinya.Kebiasaan seorang guru yang mencela guru ilmu fiqih dan
guru ilmu fiqih mencela guru hadis dan tafsir, adalah guru yang tidak
baik. (Al-Ghazali, t.th:50)
Keenam,
seorang guru yang baik juga harus memiliki prinsip mengakui adanya
perbedaan potensi yang dimiliki murid secara individual dan
memperlakukannya sesuai dengan tingkat perbedaan yang dimiliki muridnya
itu. Dalam hubungan ini, Al-Ghazali menasehatkan agar guru membatasi
diri dalam mengajar sesuai dengan batas kemampuan pemahaman muridnya,
dan ia sepantasnya tidak memberikan pelajaran yang tidak dapat dijangkau
oleh akal muridnya, karena hal itu dapat menimbulkan rasa antipati atau
merusak akal muridnya. (Al-Ghazali, t.th:51)
Ketujuh,
seorang guru yang baik menurut Al-Ghazali adalah guru yang di samping
memahami perbedaan tingkat kemampuan dan kecerdasan muridnya, juga
memahami bakat, tabiat dan kejiawaannya muridnya sesuai dengan tingkat
perbedaan usianya.Kepada murid yang kemampuannya kurang, hendaknya
seorang guru jangan mengajarkan hal-hal yang rumit sekalipun guru itu
menguasainya.Jika hal ini tidak dilakukan oleh guru, maka dapat
menimbulkan rasa kurang senang kepada guru, gelisah dan ragu-ragu.
Kedelapan,
seorang guru yang baik adalah guru yang berpegang teguh kepada prinsip
yang diucapkannya, serta berupaya untuk merealisasikannya sedemikian
rupa.Dalam hubungan ini Al-Ghazali mengingatkan agar seorang guru jangan
sekali-kali melakukan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip yang
dikemukakannya. Sebaliknya jika hal itu dilakukan akan menyebabkan
seorang guru kehilangan wibawanya. Ia akan menjadi sasaran penghinaan
dan ejekan yang pada gilirannya akan menyebabkan ia kehilangan kemampuan
dalam mengatur murid-muridnya. Ia tidak akan mampu lagi mengarahkan
atau memberi petunjuk kepada murid-muridnya.
Dari
delapan sifat guru yang baik sebagaimana dikemukakan di atas, tampak
bahwa sebagiannya masih ada yang sejalan dengan tuntutan masyarakat
modern. Sifat guru yang mengajarkan pelajaran secara sistematik, yaitu
tidak mengajarkan bagian berikutnya sebelum bagian terdahulu dikuasai,
memahami tingkat perbedaan usia, kejiwaan dan kemampuan intelektual
siswa, bersikap simpatik, tidak menggunakan cara-cara kekerasan, serta
menjadi pribadi panutan dan teladan adalah sifat-sifat yang tetap
sejalan dengan tuntutan masyarakat modern.
Kesimpulannya, seorang
pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar itu hanya sekedar
menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Prestasi yang tertinggi yang
dapat dicapai oleh seorang pengajar apabila ia berhasil membuat pelajar
memahami dan menguasai materi pengajaran yang diajarkan kepadanya.
Tetapi seorang pendidik bukan hanya bertanggung jawab menyampaikan
materi pengajaran kepada murid saja tetapi juga membentuk kepribadian
seorang anak didik bernilai tinggi.
Al-Ghazali
berpendapat bahwa guru yang dapat diserahi tugas mendidik adalah guru
yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya
dan kuat fisiknya Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai
ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia
dapat menjadi contoh dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat
fisiknya ia dapat melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan mengarahkan
anak-anak muridnya.
Comments
Post a Comment